Cara Memperpanjang SIM A Tahun 2023 Syarat dan Biaya Berdasarkan Pengalaman Sendiri
Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan kelengkapan yang harus dimiliki oleh seorang pengendara kendaraan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. SIM ini memiliki masa masa berlaku 5 tahun, dan apabila ingin tetap berlaku maka harus dilakukan perpanjangan SIM.
Pada posting kali ini saya akan menginformasikan mengenai bagaimana cara perpanjangan SIM A di Polres Majalengka Tahun 2023. Tulisan ini murni merupakan pengalaman pribadi saat memperpanjang SIM A (mobil pribadi) yang akan habis pada bulan Mei 2023 ini.
Sebenarnya ada 2 cara yang bisa kita lakukan dalam memperpanjang SIM ini, pertama yaitu perpanjangan SIM di mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Majalengka, dengan jadwal dan tempat tertentu. Namun biasanya jumlah pemohon perpanjangan SIM dibatasi karena jam operasionalnya terbatas.
Yang kedua yaitu kita datang langsung ke Polres Majalengka ke bagian pembuatan dan perpanjangan SIM. Untuk perpanjangan SIM secara online saya belum mengetahuinya, apakah Polres Majalengka sudah menerapkannya atau belum, namun karena memiliki waktu luang akhirnya saya melangkahkan kaki langsung ke Polres Majalengka.
Seperti biasa, kelengkapan dan dokumen yang harus disediakan yaitu 1 buah map (warna bebas), 4 lembar fotocopy KTP, kartu SIM lama yang Asli, yang akan kita perpanjang, dan juga membawa smartphone yang sudah terisi kuota.
Yang harus dibawa saat memperpanjang SIM :
1. Fotocpy KTP 4 buah
2. SIM Asli yang akan diperpanjang
3. Smartphone untuk instal aplikasi Simpel Pol
4. 1 buah map (kalau belum punya)
Saya mengendarai motor kemudian masuk ke kantor Polres Majalengka yang terletak di Jalan Raya KH. Abdul Halim No. 518 Tonjong, Kec. Majalengka Kabupaten Majalengka. Lokasinya dekat dengan bunderan Cigasong.
Saya masuk ke kantor tersebut kemudian memarkirkan motor di sebelah selatan, yang disediakan buat umum. Kemudian melangkahkan kaki ke Gedung SIM Online yang terletak di sebelah utara, atau sebelah kanan dari tempat saya jalan kaki. Kemudian masuk ke Teras kantor SIM, dan ada petugas pendaftaran untuk pendaftaran baru dan perpanjangan SIM.
Saat saya bertanya kepada petugas, saya diminta untuk mendownload Aplikasi Simpel Pol dari Playstore, versi iphone bisa didownload di App Store. Untung saja saya membawa HP android dan juga terisi kuota, sehingga bisa mendowload aplikasi tersebut. Aplikasi Simpel Pol ini ternyata aplikasi untuk tes kesehatan yang dipersyaratkan dalam pengajuan SIM baru maupun perpanjangan SIM.
Saya download kemudian isi formulir pada layar HP sesuai dengan data kita, dan juga ada sesi untuk foto setengah badan dan foto mukanya saja. Ikuti petunjuk di layar HP anda, kalaupun anda kesulitan bisa lihat video tutorialnya di youtube, atau bisa juga bertanya kepada petugas pendaftaran apabila terdapat kesulitan.
Setelah data terimput di aplikasi Simpel Pol, selanjutnya yaitu menuju ke Bagian Pemeriksaan Kesehatan dan Psikotest yang terdapat di sebrang jalan kantor Polres Majalengka. Saya bawa HP yang sudah diisi datanya di aplikasi Simpel Pol tadi.
Kemudian ke ruangan kesehatan tadi, dan perlihatkan aplikasi Simpel Pol di handphone tersebut, kemudian akan dicetak oleh petugas di bagian kesehatan. Di bagian ini saya diminta membayar Rp.65.000. Kemudian berkas tadi dibawa ke bagian Psikotes. Disini saya membayar biaya psikotes Rp. 100.000, dan diberikan juga semacam keterangan hasil dari psikotes tersebut.
Kemudian berkas dari bagian kesehatan dan psikotes tersebut dibawa lagi ke gedung layanan SIM tadi saat saya mendaftar untuk memperpanjang SIM. Kemudian menyerahkan hasil kesehatan tersebut kepada petugas pendaftaran dan juga menyerahkan SIM Asli yang mau habis masa berlakunya. Kemudian ke Teller BRI yang berada di samping tempat pendaftaran.
Buat yang belum beli map sebaiknya membeli dahulu karena berkas-berkas tadi harus menggunakan map biar tidak tercecer atau hilang, warna bebas dan bisa beli di warung fotocopy sekitar polres.
Untuk biaya perpanjangan SIM A saya membayar Rp. 80.000 di teller BRI, syaratnya yaitu dengan memperlihatkan KTP Asli. Kemudian slip pembayaran dari BRI kita masukan ke map beserta SIM ASLI dan berkas kesehatan tadi, kemudian kita bawa ke dalam kantor layanan SIM.
Di dalam kantor ini terdapat beberapa loket, silahkan pilih loket yang kosong dan menyerahkan berkas dalam map tersebut ke petugas di loket. Saya kebagian di loket 3 yang ujung kanan. Kemudian kita diminta untuk melihat layar/monitor untuk diperlihatkan data-data diri kita. Betulkan data kita apabila ada yang salah. Untuk alamat biasanya akan dipersingkat apabila terlalu panjang karena keterbatasan tempat tulisan pada SIM.
Kemudian oleh petugas loket diberikan formulir permohonan perpanjangan SIM untuk kita isi sendiri, sesuai dengan data-data diri kita. Isi pada meja yang sudah ada contoh pengisiannya supaya tidak keliru dalam mengisi formulir tersebut.
Setelah selesai mengisi kemudian masuk ke ruangan Foto SIM yang terletak di bagian dalam, dari pinggir Loket tadi masuk lurus ke arah dalam. Pada ruangan Foto SIM terdapat 2 komputer beserta perangkat foto. Berikan map yang berisi berkas-berkas tadi ke petugas di bagian Foto SIM. Disini antri sebentar karena ada beberapa orang juga yang akan difoto SIM.
Saat tiba giliran saya, akan dicek dahulu terkait data-data yang tadi saya tuliskan di formulir, apabila ada yang keliru langsung dibetulkan, misalkan Nama, nama jalan,dan lainnya. Kemudian petugas foto akan melakukan perekaman sidik jari tangan kanan dan tangan kiri. Setelah itu baru wajah kita difoto.
Setelah selesai, map yang berisi berkas diserahkan kembali kepada saya dan selanjutnya menuju pencetakan kartu SIM. Letaknya di dekat ruang foto, saya berikan map berkas tadi dan kemudian menunggu sebentar. Tidak berapa lama akhirnya SIM A saya yang baru, dengan masa berlaku yang sudah diperbaharui untuk 5 tahun ke depan, sudah jadi.
Nah begitulah pengalaman saya memperpanjang SIM A di Polres Majalengka Tahun 2023. Kemudian saya coba rekapitulasi berapa biaya total memperpanjang SIM A di polres Majalengka Tahun 2023 ini.
1. Biaya kesehatan : Rp. 65.000
2. Biaya Psikotes : Rp. 100.000
3. Biaya Perpanjangan SIM A : Rp.80.000
Total biayanya Rp. 245.000
Kalau yang tidak bawa map atau fotocopy KTP, paling tambahan di biaya fotocopy dan pembelian Map total sekitar Rp. 4.000.
Demikian pengalaman cara memperpanjang SIM A di Polres Majalengka Tahun 2023. Semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Cara Memperpanjang SIM A Tahun 2023 Syarat dan Biaya Berdasarkan Pengalaman Sendiri"
Post a Comment