Pajak publisher google adsense dan youtuber Indonesia tahun 2019


Dalam seminggu ini forum publisher google adsense dan youtuber di facebook maupun media sosial lain sedang ramai dan hangat membahas mengenai diterapkannya Pajak publisher google adsense dan youtuber Indonesia tahun 2019. Sebelumnya memang tidak ada pengenaan pajak bagi publisher atau content creator yang dipotong langsung dari earning/penghasilan publisher. Namun bagi sebagian publisher mungkin juga ada yang sudah menyetorkan pajak melalui aturan PP No.46 yang diperbaharui dengan PP No. 23 dengan pajak penghasilan final sebesar 0,5% dari omset. Meskipun sebenarnya aturan pajak PP ini difokuskan pada WP Pribadi yang memiliki usaha dan tempat usaha yang tetap. 

Saya mendapat informasi mengenai pajak terhadap publisher ini melalui blogger panutan saya yaitu Mas Timon Adiyoso, pemilik blog mastimon.com. Menurutnya pada dashboard akun Google Adsense muncul notifikasi mengenai perpajakan. Untuk memastikannya coba masuk ke menu Pembayaran >> Kelola Setelan. Muncul berbagai menu, salah satunya yaitu Info Pajak Indonesia. Setelah diklik akan muncul informasi lengkapnya. Isinya sebagai berikut :

Karena kontrak bisnis Google Ads Indonesia terdaftar di Google Asia Pacific, Pte. Ltd., pajak lokal tidak berlaku untuk aktivitas Google Ads Anda. Pajak tersebut tidak akan ditampilkan dalam invoice Anda.       

Hal ini menandakan bahwa Publisher Google Adsense dan Youtuber saat ini belum diberlakukan pajak penghasilan.

Saya mencoba untuk melihat di dashboard akun adsense saya apakah ada notifikasi mengenai perpajakan, setelah dicari dan ditelusuri, saya tidak menemukan notifikasi pajak tersebut. Mungkin notifikasi ini dikirimkan secara bertahap, atau mungkin karena akun saya belum pernah gajian, padahal umurnya udah tua, dibuat sebelum tahun 2010 hehe. Kita lihat saja nanti perkembanganya ya.



Meskipun belum diberlakukan aturan pajak ini, sebaiknya kita juga mengantisipasi dengan membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pada kantor pajak terdekat atau melalui website Dirjen Pajak secara online. Prosedur dan caranya sudah mudah dan tidak bertele-tele.

Kalaupun nanti diterapkan pajak atas publisher google adsense atau youtuber, harapannya sih tidak terlalu memberatkan, kalau bisa aturan pajaknya seperti pajak terhadap UKM (Usaha Kecil Menengah).

Untuk informasi lebih jelasnya mari ditunggu kepastiannya mengenai pajak terhadap publisher GA dan youtuber terutama berkaitan dengan besarnya pajak yang akan diberlakukan pada mereka. Semoga menjadi solusi terbaik bagi pemerintah dan bagi publisher atau youtuber.
Demikian informasi pajak pubslisher google adsense dan youtuber Indonesia tahun 2019. Semoga bermanfaat.
        

Post a Comment for "Pajak publisher google adsense dan youtuber Indonesia tahun 2019"